Rico Waas: P-APBD 2026 Fokus Atasi Banjir, Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan hingga Medan Utara

GARUDANEWS.co, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Rico saat memberikan tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Bacaan Lainnya

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Medan, Penjabat Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam tanggapannya, Rico menjelaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, mulai dari pendapatan daerah, penanganan banjir, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan, hingga pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada P-APBD 2026, Rico menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan perubahan asumsi ekonomi makro serta proyeksi pendapatan yang lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Untuk meningkatkan PAD, Pemko Medan akan memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas sistem pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi, serta meningkatkan pengawasan penerimaan berbasis teknologi.

Selain itu, Pemko Medan juga memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar melalui penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 terkait alokasi dan penyaluran DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026, serta penyaluran kurang bayar DBH hingga Tahun 2024.

Penanganan Banjir Jadi Prioritas

Persoalan banjir menjadi salah satu fokus utama dalam P-APBD 2026. Rico menegaskan penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan kawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Pemko Medan telah melakukan pemetaan lokasi genangan untuk menentukan titik prioritas penanganan. Menurut Rico, sistem drainase harus ditangani sebagai satu kesatuan yang saling terhubung hingga ke outlet pembuangan sungai.

Ia juga mengakui masih terdapat tantangan terkait kewenangan lintas instansi dalam penanganan banjir. Karena itu, Pemko Medan terus menjalin koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal, serta daerah yang berbatasan dengan Kota Medan.

Perkuat Pendidikan dan Infrastruktur

Pada sektor pendidikan, tambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang terdampak bencana banjir, termasuk penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel sekolah, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.

Terkait program bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA, Rico mengatakan Pemko Medan masih melakukan kajian regulasi agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara untuk menekan angka putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran bagi sekitar 500 peserta didik melalui program pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.

Rico juga menyampaikan bahwa program regrouping sekolah dasar telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 86 SD Negeri diregrouping sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan saat ini menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.

Di bidang infrastruktur, tambahan anggaran akan difokuskan pada program prioritas yang dijalankan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, termasuk rehabilitasi puskesmas, pustu, serta perbaikan 35 sekolah SD dan SMP Negeri.

Selain itu, melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Pemko Medan berkomitmen mengoptimalkan pembangunan dan pemeliharaan jalan, drainase, jembatan, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Komitmen untuk Medan Utara

Menjawab perhatian Fraksi PKS terkait alokasi 35 persen belanja pembangunan untuk Medan Bagian Utara, Rico menyatakan sejumlah program telah disiapkan untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan tersebut.

Program yang akan dijalankan meliputi pengembangan sistem drainase dan jalan, pengelolaan sistem air minum, pengembangan sistem air limbah, penataan kawasan permukiman, serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rico memastikan seluruh tambahan anggaran dalam P-APBD 2026 telah dirancang secara terukur guna menghindari rendahnya serapan anggaran maupun tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menurutnya, setiap program telah mempertimbangkan aspek prioritas lokasi, kapasitas sumber daya, waktu pelaksanaan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

Target Pembangunan Makro

Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra terkait indikator kesejahteraan masyarakat, Rico menyebut Pemko Medan telah menetapkan sejumlah target pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025-2029 dan RKPD Perubahan 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,2 hingga 5,7 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 83,02 hingga 83,34 poin.

Sementara itu, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 7,0 hingga 7,5 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan menurun hingga 7,85 persen. Untuk ketimpangan ekonomi, Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359 hingga 0,369, sedangkan inflasi dijaga pada rentang 2,0 hingga 3,4 persen.

Rico menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target yang terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rico juga menegaskan komitmen Pemko Medan dalam penerapan program Medan Satu Data. Tata kelola data akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 31 Tahun 2021 melalui penerapan standar data, metadata baku, daftar data prioritas, serta portal data yang terintegrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *