GARUDANEWS.co, SIANTAR – Polres Pematangsiantar melalui personil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Polseķ Siantar Utara respon cepat mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Minggu malam 4 Oktober 2026 sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K. M.M melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Layanan Kepolisian Call Center 110 menerima laporan warga inisial W bahwasanya ada pelaku pencurian yang masuk kesebelah rumah pelapor.
Selanjutnya Operator meneruskan laporan tersebut ke personil piket KRYD dan Polseķ Siantar Utara kemudian respon cepat dilakukan pengecekan. Setibanya di TKP, para personil menggeledah rumah yang diduga adanya pelaku pencurian didampingi pemilik rumah dan perangkat Kelurahan.
Lalu para personil mengamankan seorang pria yang tidak dikenal berada dalam rumah tersebut beserta 1 unit sepedamotor merk Yamaha Mio milik pelaku dengan membawa ke Mako Polres Pematangsiantar.
Pelapor W mengucapkan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara yang sudah respon cepat menanggapi laporannya./jono













