Kemenkum 80 Tahun: Meneguhkan Reformasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

GARUDANEWS.co, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merayakan usia ke-80 pada 19 Agustus 2025. Dipimpin Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Peringatan Hari Pengayoman digelar melalui upacara resmi pada Jumat (22/08/2025) lalu.

Tema HUT ke-80: Reformasi Hukum untuk Masa Depan

Mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, Menkum menegaskan tiga pesan utama:

Menjaga Warisan Bangsa: Hukum harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila, adat, dan keadilan sosial.

Reformasi Hukum: Perubahan hukum harus adaptif terhadap digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi.

Menyongsong Masa Depan: Regulasi harus siap mengantar Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Hukum yang Melindungi, Bukan Membebani

Dalam pidatonya, Supratman menekankan pentingnya hukum yang sederhana, jelas, dan dapat dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk berbenah dan menjadikan hukum sebagai milik rakyat, bukan sekadar alat negara.

“Hukum harus melindungi, bukan membebani. Reformasi hukum adalah pondasi Indonesia Emas,” tegas Menkum.

Dukungan Presiden: Reformasi Hukum adalah Keniscayaan

Mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto, Supratman menyatakan, reformasi hukum bukan pilihan, melainkan keharusan. Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi goyah, dan persatuan terancam.

Ajakan untuk Insan Pengayoman

Memasuki usia delapan dekade, Supratman mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk melanjutkan reformasi hukum dengan semangat keberanian, transparansi, dan keterbukaan.

“Mari kita hormati para pahlawan hukum dengan kerja keras, kejujuran, dan ketulusan demi rakyat,” tutupnya.

Sejarah Singkat Kemenkumham

Kementerian ini kali pertama dibentuk pada tahun 1945 silam. Waktu itu diberi nama Departemen Kehakiman. Seiring dengan perkembangan zaman, kementerian ini telah berganti lima kali hingga menjadi Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang. [kemenkum]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *