Bawa 11 Paket Sabu dari Sergai, Pria 45 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Simalungun di Serbelawan

GARUDANEWS.co, SIMALUNGUN – Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polres Simalungun setelah kedapatan membawa 11 paket sabu yang diduga siap edar di kawasan Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di belakang sebuah rumah milik warga di kawasan Pasar Bawah.

Bacaan Lainnya

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Verry Purba, Selasa (21/7/2026).

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi dan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, berhasil mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Dirham (45), seorang wiraswasta asal Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak berwarna hitam yang berisi 11 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,81 gram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu bal plastik klip kosong, uang tunai Rp265.000 yang diduga hasil penjualan sabu, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, Dirham mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Doni, warga Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Berbekal pengakuan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan ke kediaman Doni. Namun, saat didatangi, yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi dan kini masih dalam pengejaran polisi.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut. Upaya pengejaran terhadap Doni terus dilakukan,” tegas AKP Verry Purba.

Saat ini, tersangka Dirham beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya, termasuk pelaku yang memasok barang haram dari luar daerah.

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Simalungun yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.(Sep)

Pos terkait