BPJS Kesehatan Tinjau Layanan JKN di RSUD Tanjung Pura Bersama BPKN, Ombudsman, dan YLKI

GARUDANEWS.co, LANGKAT – BPJS Kesehatan bersama Ombudsman RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelayanan publik bagi peserta BPJS Kesehatan berjalan optimal, sekaligus memperkuat memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga dalam peningkatan pemahaman, penanganan pengaduan peserta JKN serta membangun komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan program JKN yang mudah, cepat, dan setara.

Bacaan Lainnya

Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana, mengatakan peninjauan dilakukan sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan terbaik.

“Hari ini kami bersama BPKN RI, Ombudsman, dan YLKI meninjau langsung layanan peserta BPJS di RSUD Tanjung Pura. Tujuannya agar layanan publik dapat dihadirkan seoptimal mungkin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Falah di dampingi Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf, Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Mustafa, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan dr Yasmine Ramadhana Harahap MM AAAK, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ikhwal Maulana, Rabu (29/7/2026).

Menurut Falah, keberadaan RSUD Tanjung Pura memiliki peran strategis sebagai rumah sakit pemerintah di Kabupaten Langkat yang berada di tengah persaingan dengan sejumlah rumah sakit swasta.

“Rumah sakit pemerintah ini dikelilingi enam rumah sakit swasta. Bagaimana rumah sakit ini mampu bertahan menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisioner Kerja Sama dan Kelembagaan BPKN RI, Syamsul Bahri Siregar, menyampaikan pihaknya menilai pelayanan rumah sakit dari perspektif perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ia menyebut terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yakni kepatuhan klinis, perlindungan finansial pasien, dan keadilan dalam pelayanan fasilitas rawat inap.

Syamsul mengapresiasi komitmen RSUD Tanjung Pura yang menjamin ketersediaan obat bagi pasien sehingga tidak lagi dibebankan untuk membeli obat di luar rumah sakit.

“Ini menjadi salah satu hal yang sangat penting. Banyak kasus pasien selesai berobat justru diminta membeli obat sendiri karena tidak tersedia. Di rumah sakit ini ada komitmen bahwa obat dijamin tersedia,” ujarnya.

Selain itu, keputusan pasien untuk pulang dari rawat inap, kata dia, didasarkan pada hasil rekam medis dan mengikuti mekanisme etik yang berlaku. Ia juga menilai tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum, termasuk dalam akses mendapatkan layanan dokter spesialis.

“Bukan hanya itu, mekanisme pengaduan pasien juga tersedia dengan petugas khusus sehingga setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Dewi Puspita Sari, menegaskan Ombudsman mendukung kolaborasi tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan bebas dari praktik maladministrasi.

“Kami memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan tidak boleh mengandung tindakan maladministrasi. Kami juga mengapresiasi komitmen RSUD Tanjung Pura dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Dewi turut mengapresiasi kebijakan rumah sakit mengenai pemberian kompensasi apabila pasien tidak memperoleh obat atau menerima pelayanan yang tidak sesuai standar.

Ke depan, Ombudsman melalui perwakilannya di Sumatera Utara akan terus melakukan pendampingan dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, SH, mengatakan kunjungan tersebut bukan hanya untuk mengevaluasi pelayanan, tetapi juga menghimpun berbagai solusi atas persoalan yang dihadapi dalam implementasi Program JKN.

“Kami datang bukan hanya untuk belanja masalah, tetapi juga belanja solusi. Hambatan-hambatan yang ditemukan di lapangan akan kami kompilasi sebagai masukan bagi pemerintah,” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah tetap perlu memprioritaskan anggaran kesehatan meskipun di tengah kebijakan efisiensi, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami berharap pelayanan JKN tetap berjalan optimal sehingga program jaminan kesehatan nasional dapat diimplementasikan secara baik dan kesehatan masyarakat tetap terjamin,” ujarnya.

Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Mustafa, berharap media turut berperan menyampaikan informasi positif mengenai pelayanan JKN kepada masyarakat.

“Kami yakin media mampu menjadi mediator dalam menyampaikan informasi sehingga masyarakat mengetahui layanan yang diberikan pemerintah melalui Program JKN dan dapat merasakan manfaatnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tanjung Pura, dr. Dhermawati Bangun, MKM, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai motivasi bagi rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia mengakui selama ini rumah sakit pemerintah masih sering mendapat stigma negatif dari masyarakat. Padahal, menurutnya, RSUD Tanjung Pura terus melakukan pembenahan meski beroperasi di bangunan yang telah berdiri sejak 1933 dan pernah terdampak banjir besar pada akhir 2025 lalu.

“Rumah sakit pemerintah di Kabupaten Langkat hanya satu, sementara kami dikelilingi rumah sakit swasta yang lebih baru dan megah. Kehadiran BPJS Kesehatan, BPKN, Ombudsman, dan YLKI menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Langkat,” ujarnya.

Ia menegaskan RSUD Tanjung Pura siap terus meningkatkan mutu layanan dan mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan pemerintah yang kini terus melakukan pembenahan demi pelayanan yang semakin berkualitas.

Pos terkait