GARUDANEWS.co, Simalungun – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026 sebagai langkah nyata menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Melalui operasi ini, masyarakat diajak menjadi mitra aktif kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2026) malam, menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun agar tetap aman, tertib, dan kondusif melalui pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2026,” ujar IPTU Ivan.
Ia menjelaskan, operasi tersebut menyasar berbagai tindak pelanggaran hukum dan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, mulai dari premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, geng motor, hingga berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Karena itu, Sat Reskrim Polres Simalungun mengimbau warga untuk menolak segala bentuk aksi premanisme, tidak terlibat perjudian baik konvensional maupun daring, serta menjauhi narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta menghindari kepemilikan senjata tajam tanpa izin karena berpotensi memicu tindak kekerasan dan gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Ivan juga menyoroti pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam aksi geng motor, balap liar, maupun kenakalan remaja yang menjadi salah satu fokus penindakan Operasi Pekat 2026.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak agar tidak terlibat geng motor, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya,” tegasnya.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang siap menerima laporan selama 24 jam.
IPTU Ivan menegaskan, Sat Reskrim Polres Simalungun akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis dalam setiap pelaksanaan Operasi Pekat, sebagai wujud komitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
“Dengan dukungan seluruh masyarakat, kami optimistis Kabupaten Simalungun dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga keamanan lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(Sep)
