GARUDANEWS.co, MEDAN — Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., menegaskan bahwa tindakan tegas Polri dalam membubarkan massa anarkis merupakan langkah sah dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi kepentingan masyarakat. Ia menolak anggapan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk brutalitas.
“Dalam negara hukum, Polri bertugas memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman. Namun, ketika aksi berubah menjadi anarkis, Polri wajib bertindak demi keselamatan publik dan mencegah kerusakan fasilitas umum,” ujar Alpi di Medan, Senin (1/9).
Pemisahan Jelas antara Aksi Damai dan Tindakan Anarkis
Alpi menekankan pentingnya membedakan antara unjuk rasa yang sah dan tindakan anarkis. Dalam konteks penyampaian aspirasi, Polri berkewajiban memberikan pengamanan. Namun, jika aksi berubah menjadi perusakan dan mengganggu ketertiban, aparat berwenang mengambil tindakan tegas dan terukur.
Respons atas Insiden Affan Kurniawan
Menanggapi insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban kericuhan, Alpi menyebutnya sebagai tragedi yang tidak diinginkan siapa pun. Ia mengingatkan agar penilaian terhadap peristiwa tersebut dilakukan secara objektif berdasarkan analisis hukum pidana, bukan asumsi atau emosi.
“Affan adalah pekerja yang meninggal dalam situasi yang tidak kita harapkan. Penilaian harus berdasarkan teori kausalitas hukum pidana,” tegasnya.
Alpi menjelaskan beberapa pendekatan hukum pidana yang relevan, seperti:
- Meist Wirksame Bedingung: Menentukan penyebab utama.
- Ubergewichtstheorie: Menilai faktor dominan yang paling berpengaruh.
- Art der Werdens Theorie: Mengidentifikasi sebab kodrati yang memunculkan akibat.
Seruan Menjaga Ketertiban dan Persatuan
Alpi menolak keras tindakan massa yang menyerang aparat atau merusak fasilitas kepolisian. Menurutnya, tindakan tegas Polri sejalan dengan prinsip keadaan darurat dalam hukum pidana, di mana tindakan yang awalnya tidak diperbolehkan menjadi sah demi kepentingan umum.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh politik, agama, adat, akademisi, hingga orang tua—untuk aktif memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.
“Stabilitas keamanan adalah syarat utama menuju kesejahteraan bangsa. Mari saling mengingatkan untuk menjaga ketertiban dan persatuan, sebagaimana ajaran watawa saubil haq watawa saubil sabr,” pungkasnya. [polri.go.id]
