GARUDANEWS.co, MEDAN – Antusiasme masyarakat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara terlihat tinggi pada hari pertama pelaksanaannya. Sejak pagi, sejumlah kantor Samsat di berbagai daerah dipadati warga yang ingin memanfaatkan berbagai keringanan pajak yang diberikan pemerintah melalui program yang berlangsung hingga 30 November 2026 tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program pemutihan tahun ini memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat. Di antaranya penghapusan pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya beserta seluruh dendanya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, penghapusan pajak progresif, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya.
“Program ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus membuat masyarakat lebih ringan dalam membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Sutan saat meninjau pelaksanaan program di Samsat Medan Selatan, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, meski data jumlah peserta pada hari pertama belum direkap secara keseluruhan, respons masyarakat terhadap program tersebut sangat positif. Program pemutihan dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat yang tersebar di kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Sutan juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut selama masa program masih berlangsung. Berbagai keringanan yang diberikan diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan.
Salah seorang warga Medan Tuntungan, Fitri, mengaku menyambut baik program pemutihan pajak yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.
Ia mengaku mengetahui informasi mengenai program tersebut dari media sosial dan informasi yang disampaikan teman-temannya.
“Ya, tahu dari media sosial juga, terus dari teman-teman yang ngasih tahu ada pemutihan. Saya sih rutin bayar pajak, tapi adanya pemutihan ini bagus juga untuk yang mau bayar,” katanya.
Tingginya antusiasme masyarakat pada hari pertama pelaksanaan program pemutihan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Dengan berbagai kemudahan dan keringanan yang diberikan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum program berakhir pada 30 November 2026.
