GARUDANEWS.co, Sibolga – Komitmen Polres Sibolga dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sabtu (18/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kelurahan Aek Habil. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan.
Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sempat meninggalkan tempat kejadian untuk menghindari petugas. Namun, berkat gerak cepat personel Satreskrim, pria tersebut berhasil dikejar dan diamankan di kawasan Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kasat Reskrim Polres Sibolga menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Sibolga dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dapat meresahkan warga serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Sibolga juga memastikan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kepolisian turut mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(Sep)
