GARUDANEWS.co, Medan – Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa Yayasan Istana Harta Lima Penjuru (Lempabudti YIHLP) secara resmi menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, terkait minimnya perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap ruang ekspresi dan pelestarian kebudayaan Tionghoa di daerah tersebut. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sumatera Utara Kementerian Kebudayaan RI.
Pendiri Lempabudti YIHLP, Ade Chandra, SH, MM, didampingi Ketua Umum Edy Candra, SH, menyampaikan hal itu kepada awak media usai menyerahkan surat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan.
Ade Chandra menjelaskan bahwa surat yang disampaikan merupakan pemberitahuan untuk tahun ketiga berturut-turut terkait persoalan yang sama.
“Kami menyampaikan surat ini kepada Pak Gubernur karena hingga saat ini tidak ada perhatian yang nyata terhadap kebudayaan Tionghoa sebagai salah satu etnis yang ada di Sumatera Utara. Tidak ada satu pun pejabat, baik di bagian kesejahteraan rakyat maupun di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang dapat menjelaskan mengapa tidak ada perhatian, dukungan, maupun program kerja tahunan untuk pelestarian kebudayaan Tionghoa,” ujar Ade Chandra.
Menurutnya, beberapa tahun lalu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara rutin menggelar kegiatan Imlek Fair sebagai wadah promosi dan pelestarian budaya Tionghoa. Namun, dalam tiga tahun terakhir kegiatan tersebut tidak lagi diselenggarakan.
“Dulu Pemprov Sumut memiliki agenda Imlek Fair setiap tahun. Namun dalam tiga tahun terakhir kegiatan itu hilang begitu saja. Kami menduga adanya ketidakpedulian, tidak berpihak, bahkan muncul kesan tidak adanya persamaan hak dan diskriminasi terhadap kebudayaan Tionghoa,” katanya.
Ade Chandra juga menyoroti berbagai festival budaya, adat istiadat, dan ritual yang setiap tahun diselenggarakan oleh masyarakat Tionghoa, namun dinilai belum mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah daerah.
“Kami heran karena begitu banyak festival kebudayaan, adat istiadat, dan ritual yang setiap tahun dirayakan oleh etnis Tionghoa. Belum lagi persoalan cagar budaya dan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang seolah luput dari perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Melalui surat tersebut, Lempabudti YIHLP meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran terkait serta kembali menghadirkan agenda perayaan Imlek yang dapat menjadi ruang ekspresi dan pelestarian budaya Tionghoa di Sumatera Utara.
“Kami hanya ingin Pak Gubernur mengevaluasi kinerja para staf terkait dan kembali menggelar perayaan Imlek sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya yang ada di Sumatera Utara,” pungkasnya.













