Ops Antik Toba 2026, Polres Siantar Amankan Barang Bukti Narkoba dan 29 Tersangka

GARUDANEWS.co, Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar rilis konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Toba 2026, yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menindak tegas peredaran narkoba wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Konferensi pers dilaksanakan pada Rabu (03/06/2026), dipimpin Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasi Propam AKP Hendrik P. Bangun, serta Ps Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi.
Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro, menjelaskan seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap 100 persen.
“Tentunya kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa hasil operasi antik ini, polres pematangsiantar berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana narkotika, sebanyak 29 tersangka diamankan dan saat ini menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ungkap Wakapolres, Kompol Budiono Saputro.
Barang bukti yang telah diamankan oleh satnarkoba polres pematangsintar antara lain 1.143,05 gram narkoba jenis sabu, 17 butir narkotika jenis ekstasi, 7.092,87 gram narkotika jenis ganja, dan 2 unit vape yang mengandung zat etomidate
Berdasarkan estimasi kepolisian, barang bukti yang berhasil disita tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Sabu seberat 1.143,05 gram diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.715 jiwa, ganja seberat 7.092,87 gram menyelamatkan sekitar 21.278 jiwa, dan 17 butir ekstasi diperkirakan menyelamatkan 17 jiwa.” Tambah Wakapolres.
Ia menambahkan, seluruh tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dengan peran masing-masing, baik sebagai pengguna, kurir, pengedar, maupun bandar.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.
Sebagai penutup, Polres Pematangsiantar juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar untuk mengurangi angka kejahatan dan menjaga Kota Pematangsiantar agar tetap aman.(Jono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *