Pemeran Film Horas Amang di Pematangsiantar Laporkan Suami atas KDRT

GARUDANEWS.co, SIANTAR – Seorang ibu rumah tangga di Pematangsiantar, Sumatera Utara yang berinisial VAM (28) akhirnya melaporkan sang suami akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terus dialaminya. Kekerasan yang dialami termasuk pemukulan, ditambah dengan perselingkuhan.

VAM (28), yang merupakan warga Jalan Patimura Bawah, Kecamatan Siantar Timur itu telah lama mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya yang berinisial T tersebut, bahkan pada saat hamil sampai di depan anaknya yang telah lahir dan masih bayi. VAM yang sudah tidak tahan terus menerus menjadi sasaran kemarahan suaminya akhirnya memilih jalur hukum dengan mendatangi Mapolres Pematangsiantar pada Jumat (17/07/26) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/430/VII/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Informasi yang dihimpun, puncak pertikaian malam itu dipicu oleh hal sepele yang menyangkut ketenangan anak-anak mereka. Peristiwa menyakitkan yang dialami pemeran Film Horas Amang ini memuncak pada hari Sabtu malam (11/07/26), yakni sekira pukul 23.00 WIB. Kronologis dimulai pada sekitar pukul 22.00 WIB, korban yang melihat sang suami mengganggu anak mereka yang saat itu tengah bersiap untuk tidur menegur suaminya agar tidak mengusik waktu istirahat anak mereka.

Sayangnya, teguran tersebut justru membuat sang suami naik pitam hingga berujung pada adu mulut yang hebat. Di tengah adu mulut tersebut, korban sempat berucap, “Sudah tidak ada di hati.”

Kalimat itu membuat kemarahan pelaku semakin menjadi-jadi.

Dengan gelap mata, sang suami langsung menyerang korban secara fisik dan membabi buta. Ia menarik dan memutar tangan kanan korban berkali-kali. Tidak berhenti di situ, ia juga melayangkan tamparan keras ke dahi sang istri.

Kekerasan terus berlanjut. Ia mencubit lengan kanan dan tubuh korban, menghantam siku kanan korban, dan puncaknya, pelaku melayangkan tendangan keras tepat ke arah dada korban.

Menurut pengakuan VAM, luka fisik dan batin ini bukanlah yang pertama kali. Di hadapan penyidik, ia mengakui fakta memilukan bahwa tindakan kasar suaminya itu sudah berlangsung lama, bahkan saat dirinya tengah hamil, pelaku sudah kerap bermain tangan, memukul, dan menendang korban berulang kali. Korban mencoba bertahan, namun insiden terakhir di rumahnya di Jalan Patimura Bawah tersebut menjadi awal keputusannya mengambil jalur hukum demi keselamatan diri dan anaknya.

Laporan korban telah resmi diterima oleh Polres Pematangsiantar dengan tanda tangan Kanit SPKT IPDA Bernad Sitorus. Korban dan pihak keluarganya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan mengambil tindakan hukum kepada terduga pelaku, serta perlindungan hukum yang layak baginya dan anaknya. (Edy)

Pos terkait