GARUDANEWS.co, JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Pelunasan ini menandai berakhirnya kewajiban pemerintah atas obligasi yang diterbitkan untuk penanganan krisis keuangan 1997-1998.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan sepenuhnya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Utang obligasi sebesar Rp218,3 triliun itu sudah dibayar dan tuntas. Dengan demikian, kita benar-benar menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi untuk penanganan krisis tahun 1997-1998 yang penyelesaiannya dituntaskan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Suahasil, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, utang tersebut merupakan kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia yang selama ini dibayar secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari surplus Bank Indonesia.
Suahasil menjelaskan, ketika Bank Indonesia mencatat surplus operasional, sebagian dana tersebut disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku dan dicatat sebagai PNBP. Dana itulah yang kemudian digunakan untuk melunasi sisa kewajiban obligasi BLBI.
Meski utang pemerintah kepada BI telah lunas, pemerintah menegaskan hak tagih terhadap para obligor dan debitur BLBI tetap berlaku. Pemerintah akan terus melakukan penagihan terhadap berbagai kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.
“Jika suatu bank pernah menerima BLBI atau direkapitalisasi dan kemudian diambil alih pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas seluruh kewajiban obligor maupun debiturnya. Karena itu, pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban tersebut,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Suahasil menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyambut positif penyelesaian utang tersebut. Menurutnya, pelunasan obligasi BLBI menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang penanganan dampak krisis ekonomi serta menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional di masa depan.
“Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi perekonomian dan kebijakan makroekonomi Indonesia. Hari ini, utang kepada BI terkait obligasi BLBI telah lunas dan selesai dibayar,” tutupnya.













