PTPN IV Regional 2 Bersama DLHK Sumut Perkuat Kualitas Pelaporan PROPER

GARUDANEWS.co, Simalungun – PTPN IV Regional 2 memperkuat komitmen terhadap tata kelola lingkungan dengan membekali unit-unit usahanya mengenai mekanisme pelaporan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025-2026.
Langkah tersebut diwujudkan melalui bimbingan teknis pengisian Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan (SIMPEL) yang digelar di Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada 23-24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber sekaligus pendamping teknis bagi seluruh unit usaha PTPN IV Regional 2.
Menurut Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, pengelolaan lingkungan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari operasional Perusahaan. Karena itu, setiap proses pelaporan harus disusun secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar mampu merepresentasikan kondisi di lapangan secara utuh.
Selain proses penilaian administrasi, kata Budi, PROPER juga menjadi instrumen untuk mengukur komitmen Perusahaan dalam menjalankan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab.
“Melalui bimbingan teknis ini kami ingin memastikan seluruh unit usaha memahami mekanisme pelaporan dengan baik sehingga data yang disampaikan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budi.
Selama dua hari, peserta memperoleh pendalaman mengenai tata cara pengisian akun SIMPEL, kelengkapan dokumen pendukung, hingga penyesuaian terhadap ketentuan pelaporan yang menjadi bagian dari proses penilaian PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya PTPN IV Regional 2 guna memastikan setiap unit kerja memiliki pemahaman yang sama terhadap standar pelaporan lingkungan. Ketepatan penyampaian data dinilai menjadi faktor penting karena menjadi dasar dalam menggambarkan implementasi pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan perusahaan.
Menurut Budi, pelaporan yang berkualitas akan mendukung proses evaluasi sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan Perusahaan. PTPN IV Regional 2, kata Budi, akan terus mendorong setiap unit usaha agar menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari budaya kerja, seiring dengan upaya meningkatkan produktivitas.
Budi menambahkan, sinergi dengan DLHK Provinsi Sumatera Utara menjadi langkah strategis karena memberikan ruang diskusi langsung terkait berbagai aspek teknis yang kerap dihadapi unit usaha dalam proses pelaporan. Melalui pendampingan tersebut, setiap peserta diharapkan memiliki pemahaman yang seragam terhadap ketentuan yang diterapkan dalam penilaian PROPER.
“Kami memandang pembinaan dari regulator sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola Perusahaan. Semakin baik pemahaman terhadap regulasi, semakin efektif pula implementasi pengelolaan lingkungan yang dapat dilakukan di masing-masing unit kerja,” katanya.
Menurut Plh. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Hwin Dwi Putera, bimbingan teknis difokuskan pada tahapan pengisian akun SIMPEL yang menjadi media resmi penyampaian dokumen dalam proses penilaian PROPER. Selain membahas aspek administratif, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai standar kelengkapan dokumen, tata cara unggah data, serta penyesuaian terhadap perkembangan ketentuan pelaporan yang berlaku.
Menurut Hwin, kesalahan dalam penyusunan maupun pengunggahan dokumen dapat memengaruhi proses evaluasi apabila tidak segera diperbaiki. Oleh sebab itu, kegiatan tersebut dirancang agar peserta dapat melakukan verifikasi sejak awal sehingga seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah sesuai sebelum disampaikan kepada tim penilai.
“Melalui pendampingan ini kami berharap seluruh unit usaha memiliki persepsi yang sama mengenai tata cara pengisian SIMPEL dan kelengkapan dokumen pendukung. Dengan demikian, proses pelaporan dapat berjalan lebih efektif, meminimalkan potensi kekeliruan administrasi, serta memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan dalam penilaian PROPER,” ujar Hwin.
Hwin mengatakan, penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam aspek kepatuhan lingkungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya PTPN IV Regional 2 membangun tata kelola yang profesional. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program di lapangan, tetapi juga oleh kualitas dokumentasi serta pelaporan yang menjadi dasar penilaian regulator.
Melalui kegiatan tersebut, PTPN IV Regional 2 berharap seluruh unit usaha mampu menjalankan proses pelaporan PROPER secara lebih sistematis, akurat, dan tepat waktu.
“Komitmen itu diharapkan semakin memperkuat implementasi prinsip keberlanjutan sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” pungkas Hwin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *