Advokat Muda Siantar Kunjungi Vanessha, Korban KDRT oleh Suami Sendiri

GARUDANEWS.co, SIANTAR — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Pematangsiantar yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Vanessha kini menyita banyak perhatian publik masyarakat Indonesia serta jagad media sosial, termasuk dari seorang advokat muda di Kota Pematangsiantar, Johanes A.F. Silaen, S.H.

Pada hari Sabtu (18/07/26) malam sekira pukul 21.00 WIB, Johanes Silaen didampingi oleh Ketua URC Bankom Garuda, sekaligus anggota Tim Pers Cobra Polres Pematangsiantar bernama Jono atau akrab dipanggil Cunsen, bersama dengan Pers bernama Dedy Indrawan Situmeang sebagai kontrol sosial, mengunjungi langsung korban yang bernama Vanessha di kediaman orangtuanya.

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut bukan hanya sekadar bentuk empati, tetapi juga penegasan dan bentuk dukungan moral sebagai penegak hukum serta pilar demokrasi untuk hadir melindungi korban dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertindas.

Dalam kunjungannya, Johanes juga menyatakan siap untuk memberikan bantuan hukum secara langsung kepada korban, agar segala proses yang berlangsung dapat berjalan dengan lancar dan terarah.

Vanessha sebagai korban bersama keluarga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas kunjungan, dan pendampingan, yang telah dan akan terus diberikan untuk kasus ini. (Edy)

Pos terkait