GARUDANEWS.co, Pematangsiantar – Perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi VAM, salah satu pemeran di film Horas Amang yang menjadi korban dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), akan dilanjutkan dengan dukungan yang lebih kuat lagi. Setelah sebelumnya didampingi oleh Advokat Johanes A.F. Silaen, S.H., kini tim hukum VAM dipastikan semakin solid dengan bergabungnya Advokat Briliant Romual Togatorop, S.H. & Partners.
Langkah ini dipertegas dengan penandatanganan surat kuasa resmi dari korban kepada tim hukum yang baru, menandai dimulainya babak baru dalam pengawalan kasus yang telah bergulir sejak tahun 2025 tersebut.
Briliant Romual Togatorop, S.H., menegaskan komitmen penuh timnya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa langkah pendampingan ini dilakukan demi menjamin hak-hak hukum korban terpenuhi secara maksimal di mata hukum.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Fokus utama kami adalah mengejar kepastian hukum bagi korban agar mendapatkan keadilan yang setimpal atas apa yang telah dialaminya,” ujar Briliant saat ditemui di kantor hukumnya yang beralamat di Jalan Bola Kaki No. 36, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Advokat Johanes Silaen, S.H. dan Briliant Romual Togatorop, S.H. & Partners, di dampingi oleh Dedy Indrawan Situmeang (Pers/Kontrol Sosial), serta perwakilan dari Gerakan Pendukung Reformasi Polri Peduli Masyarakat (GPRPPM). Turut hadir pula Ketua URC Bankom Garuda sekaligus anggota Tim Pers Cobra Polres Pematangsiantar, Jono (akrab disapa Cunsen).
Hingga saat ini, VAM dilaporkan masih berjuang memulihkan diri dari trauma psikologis yang mendalam. Kejadian traumatis yang menimpanya sejak tahun 2025 memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan pribadi dan kariernya sebagai pelaku seni.
Keluarga dan pihak kuasa hukum berharap, melalui proses hukum yang transparan dan tegas, korban dapat segera mendapatkan ketenangan serta keadilan yang ia tuntut selama ini. (Edy)
